Kami poetra dan poetry Indonesia
Mendjoenjoeng bahasa persatoen Bahasa Indonesia. Kurang lebih begitulah
bunyi ketiga Sumpah Pemuda 28 oktober 1928 .Dalam bunyi sumpah pemuda
tersebut menyerukan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa terpenting
untuk digunakan di kawasan wilayah NKRI. Bertepatan dengan sumpah pemuda
28 Oktober 1928 tersebut bahasa Indonesia diresmikan Sebagai bahasa
Nasional,bahasa pemersatu.Namun di era modern saat ini,Bahasa persatuan
kita bahasa Indonesia dalam penggunaannya sehari-hari di Negara kita ini
telah terkotori keindahan Bahasa Indonesia itu. Alangkah kacau balaunya
penggunaan bahasa Indonesia yang terjadi saat ini.Jika kita lihat di
tempat resmi dan di media umum seperti radio dan di televisi. Bukan
hanya para rakyat biasa,juga oleh para pejabat,dalam keseharian
berkomunikasi lebih suka mencampur adukan bahasa Indonesia dengan bahasa
asing.coba cermati ujaran berikut: "oke,sorry ya", "oke,maaf ya’’. Dari kedua ujaran itu,manakah yang sering anda dengarkan
pada keseharian anda dalam berbahasa atau berkomunikasi? Sudah tentu
anda memiliki jawaban tersendiri.
Merasa kurang hebat,merasa diri kampungan kalau tidak mencampur adukkan
bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia.Dan munculnya sebutan -sebutan gaul atau yang sekarang sering di sebut alay.Contohnya:"Dimana lo bro?","Cius?miapah?enelan?",dan masih banyak lagi.Tentunya ini sangat merusak pendengaran dan menjadi tidak murninya Bahasa Indonesia yang kita kenal.fenomena seperti inilah yang
sedang terjadi dimasyarakat kita dalam keseharian berbahasa atau
berkomunikasi. Sadar atau tidak dengan mencampura adukkan bahasa asing
ke dalam bahasa Indonesia dalam keseharian kita berbahasa,akan
menjadikan bahasa Indonesia itu menjadi burukdigunakan dalam kehidupan modern ini.lunturnya kebanggaan masyarakat
kita dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar bukan tidak
mungkin jika terus menerus dibiarkan bahasa Indonesia itu dicampur
adukan dengan bahasa asing akan berakibat dimasa mendatang anak dan cucu
kita tidak lagi mengetahui bahasa Indonesia yang baik dan benar.orangtua saat ini lebih mengarahkan anaknya mengembangkan bahasa asing,bahkan sedihnya orang akan mencemooh seorang ana yang memilih jurusan bahasa Indonesia.kursus bahasa sing bak jamur di musim penghujan.orang akan malu jika salah menuturkan bahasa asing,atau tidak pandai bahasa asing.tidak pernah ambil pusing terhadap kesalahan yang digunakan dalam bahasanya sendiri.jika hal ini dibiarkan terus menerus bisa jadi bahasa Indonesia itu terkikis dan hilang dari bumi Indonesia kita ini.
Dalam undang-undang nomor 24 tahun 2009 yang membahas tentang bahasa kita bahasa Indonesia.walau memang dalam undang-undang tersebut hanya berisi peraturan-peraturan tentang penggunaan bahasa Indonesia tanpa ada sanksi-sanksi yang harus diterima jika tidak menjalankan kewajiban yang dijelaskan tersebut. Namun sebagai warga Negara yang baik, kita bertanggung jawab besar terhadap hidup atau matinya bahasa kita.lebih arif jika kita berkaca pada diri sendiri,bagaimana kedudukan bahasa Indonesia dihati kita,apakah kita termasuk orang yang selama ini lebih suka mencampur adukan bahasa Indonesia dengan bahasa asing?jika memang ya..marilah menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar tanpa harus mencampur adukkan nya dengan bahasa asing.tanamkan lah kembali rasa bangga berbahasa Indonesia yang baik dan benar dalam berbahasa atau berkomunikasi.Dengan begitu kita sudah menghargai Bahasa kita tercinta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar